JEJAKDM.COM, SAMARINDA – Persoalan distribusi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah sekolah di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi fokus perhatian DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
Menurut informasi saat ini, permasalahan utama yang dihadapi adalah distribusi guru yang tidak merata, menyebabkan penumpukan di beberapa wilayah dan ketidaksetaraan akses pendidikan di berbagai daerah Kaltim.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, menyampaikan sorotannya terkait situasi ini.
“Jumlah guru secara keseluruhan memang mencukupi, namun distribusinya tidak terdapat keseimbangan dan sinkronisasi data yang tercatat di Dapodik, dan ini perlu diperbaiki agar lebih valid dan sesuai dengan kebutuhan setiap sekolah,” ujarnya
Rusman menerangkan bahwa rekrutmen guru PPPK sering tidak sesuai dengan kebutuhan mata pelajaran di setiap sekolah.
“Masalah ini muncul karena data jumlah guru yang dibutuhkan tidak selalu sesuai dengan kompetensi guru yang direkrut menjadi PPPK,” ujarnya.
Lebih lanjut, Legislator PPP ini, Rusman menyoroti ketidaksesuaian antara bidang kompetensi guru PPPK dan mata pelajaran yang mereka ajarkan setelah diangkat.
“Saat masih honorer, mereka mengajar sesuai bidangnya. Tetapi, begitu diangkat menjadi PPPK, mereka dipindah ke sekolah yang justru tidak sesuai dengan bidangnya,” tambahnya.
Dalam menanggapi permasalahan ini, Rusman mendorong perbaharuan data yang diinput di Dapodik.
“Data harus tercatat dengan akurat agar pendistribusian guru bisa lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan setiap sekolah. Kami juga meminta instansi terkait untuk mengawal proses penginputan agar hasilnya sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” tegasnya.
Rusman juga menyoroti akumulasi guru di kota sementara daerah terpencil kekurangan tenaga pengajar.
“Kami berharap ada upaya untuk meratakan distribusi guru sehingga setiap daerah mendapatkan dukungan yang sesuai,” tutupnya.
Adv/DPRD Kaltim.