Jelang Pemilu 2024, DPRD Kaltim Dorong Penyelenggara Pemilu Memperhatikan Pemilih Disabilitas

Dok.istimewa/disabilitas/jejakdm.com.

JEJAKDM.COM, SAMARINDA- Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Jahidin, mendorong harus adanya perhatian lebih bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik. Ketika akan memberikan hak suaranya saat Pemilu 2024.

Keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sangat diperlukan. Masyarakat sebagai pengawas yang mengawal tahapan Pemilu juga mesti berperan aktif dalam memberikan hak suaranya.

Pasalnya, hadirnya masyarakat saat penyelenggaraan Pemilu akan menunjukkan kuat tidaknya tatanan demokrasi dalam suatu negara. Tanpa terkecuali, hingga masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik sekalipun. Sebab, Pemilu merupakan sebuah keharusan bagi warga negara.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin, menuturkan kemudahan akses partisipasi masyarakat dalam Pemilu perlu suatu kesiapan yang benar adanya. Terlebih untuk yang sedang memiliki kekurangan/disabilitas.

“Akses untuk para pemilih harus dipermudah, yakni mencakup pelayanan kepada orang yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik, termasuk orang dengan disabilitas,” ungkap Jahidin, Senin (27/11/2023).

Ia menjelaskan, bahwa petugas KPPS mesti mendata masyarakat yang memiliki kondisi disabilitas tersebut, di tiap-tiap wilayah yang menjadi binaannya.

“Dengan bantuan petugas, pemilih tetap dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri,” ucapnya.

Legislator Kaltim itu mengungkapkan, pemilih disabilitas juga memerlukan pendampingan dan dukungan oleh negara. Sehingga, pemilih yang memiliki keterbatasan fisik tersebut merasakan keadilannya karena bisa memberikan hak suaranya.

“Mereka diberikan perlakuan yang sama dengan kelompok masyarakat lain, sehingga mereka dapat ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi,” ucapnya.

Politisi Fraksi PKB itu menegaskan, tidak ada kesenjangan bagi masyarakat untuk memberikan hak suaranya. Sama-sama memiliki peran penting menentukan arah gerak bangsa. Hanya saja, perlu perlakuan khusus bagi mereka yang mempunyai keterbatasan.

“Penting untuk diingat bahwa pemilih disabilitas juga memiliki hak dan peran penting dalam menentukan masa depan politik daerah mereka,” tegasnya.

Legislator daerah pemilihan Kota Samarinda itu berharap, agar setiap elemen, baik masyarakat, KPU, dan Bawaslu sama-sama memberikan dukungannya untuk mengawasi dan memberikan ruang bagi mereka yang disabilitas.

“Dengan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan koordinasi yang terus-menerus, diharapkan partisipasi pemilih disabilitas dalam pemilihan berikutnya akan semakin meningkat, dan hak-hak mereka tetap terjaga dengan baik,” tutupnya Jahidin.



[ADV/DPRD Kaltim.

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *