Pansus DPRD Kabupaten Kutai Timur Berkunjung Ke DPRD Kaltim

JEJAKDM.COM, SAMARINDA – DPRD Kabupaten Kutai Timur berkunjung ke DPRD Kaltim dalam gabungan Panitia Khusus (PANSUS) tentang Rencana Peraturan Daerah.

Rusman Yaqub selaku Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur beserta Tim Ahli Isal Wardhana, Analis Kebijakan Muda Azhari, dan Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim Vidi Gatot Setiadi menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kutim tentang Pengarusutamaan Gender.

Pertemuan tersebut di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (13/23), pertemuan dilakukan DPRD Kutim guna mendapatkan masukan dan saran dari DPRD Kaltim dalam penyusunan Raperda yang dimaksud.

“Sebetulnya pengarustamaan gender ini banyak dinamika-dinamika yang berkembang di dalam proses kehidupan sosial kemasyarakatan kita. PUG ini menjadi bagian dari strategi perencanaan pembangunan nasional, daerah dan kabupaten/kota,” ujar Rusman Yaqub Anggota Komisi IV

Selanjutnya Rusman menerangkan bahwasannya Perda Pengarustamaan Gender hakikatnya tidak bersifat hirarkial, dikarenakan pengarustamaan gender tidak hanya berlaku di tingkat nasional dan provinsi, namun seluruhnya.

“Kalau mau bicara dari sisi pembangunan daerah justru letak esensialnya itu ada di kabupaten/kota, karena yang memiliki rakyat yang diwilayahi itu ada di kabupaten/kota.


Saya malah mau mendorong ke teman-teman kabupaten/kota untuk lebih rinci dan teknis. Meskipun nanti ada Peraturan Bupati untuk implementasiannya,” ungkapnya penuh semangat.

Adv/DPRD Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *