Dok. Ir. Sutomo Jabir, ST Anggota DPRD Kaltim/ist/jejakdm.com
JEJAKDM.COM, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Berau, Kutai Timur dan Bontang yakni, Sutomo Jabir meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membantu Kecamatan Sandaran di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) keluar dari zona yang tertutup, khususnya Desa Sandaran dan Tanjung Mangkalihat.
“Desa Sandaran dan Tanjung Mangkalihat sangat terisolasi, mulai persoalan akses jaringan komunikasi, dan jalan yang sangat tidak memadai, serta tidak ada layanan publik apapun dari pemerintah, adapun dapat layanan kesehatan ke kecamatan terdekat, masyarakat harus berjalan melalui jalan ke arah kabupaten Berau ,” kata Sutomo Jabir dalam interupsi yang ditujukan ke Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik dalam Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kaltim, Senin (27/11/2023).
Diketahui, Kecamatan Sandaran terdapat 9 desa, masing-masing Desa Manubar; Desa Manubar Dalam; Desa Marukangan; Desa Sandaran; Desa Susuk Dalam; Desa Susuk Luar; Desa Susuk Tengah; Desa Tadoan; dan Desa Tanjung Mangkalihat.
Kecamatan Sandaran sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Berau, sebelah selatan dengan selat Makassar, sebelah timur berbatasan dengan laut Sulawesi, dan sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Sangkulirang.
Berdasarkan sensus penduduk 2020, jumlah penduduk Kecamatan Sandaran 12.604 jiwa, dengan sebaran di Marakungan 3.106 jiwa, Manubar (2.069), Susuk Luar (2.185), Sandaran (1.099), Tanjung Mangkalihat (1.068), dan Manubar Dalam 1.012 jiwa.
“Dua desa paling terisolasi Sandaran dan Tanjung Mangkalihat,” lanjutnya Suto Jabir yang baru kembali dari Sandaran dan Tanjung Mangkalihat beberapa waktu lalu.
Menurut Sutomo Jabir, beberapa tahun lalu masyarakat sempat menikmati jaringan telekomunikasi yang ada, karena sudah ada BTS. Tapi sekarang BTS tak berfungsi lagi. Jadi ngak ada jaringan telepon dari dan keluar Sandaran dan Tanjung Mangkalihat.
“Hal yang sangat memprihatikan dan kami merasakan betul selama dua hari di dua desa tersebut, serasa kita kembali ke zaman lampau,” ucapnya.
Sisi lain Sutomo menambahkan, bahwa Kecamatan Sandaran bukannya tidak punya potensi, punya potensi pertambangan dan perkebunan sawit. Terdapat satu perusahaan pemegang izin pertambangan batubara dan tiga perusahaan perkebunan yang HGU- Perkebunannya di Kecamatan Sandaran.
“Sebagaimana diketahui, hampir tak ada yang beroperasi, padahal di lokasi tersebut ada satu pemegang izin perkebunan dan tambang melakukan usaha, akan ada aktivitas ekonomi, sehingga ekonomi masyarakat juga ikut bergerak,” tutupnya.
Adv/DPRD Kaltim.