JEJAKDM.COM, KALTIM – Legislator DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agiel Suwarno, anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, menyatakan bahwa skema kegiatan Banmus seharusnya mengikuti jejak legislatif Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.
Agiel menyoroti pentingnya melibatkan unsur Pemerintah Provinsi dalam setiap agenda rapat Banmus.
“Kami dari Banmus DPRD Kaltim telah melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta untuk meniru hal-hal baik yang dapat diadopsi ke Kaltim, salah satunya melibatkan unsur Pemerintah Provinsi dalam rapat Banmus,” ungkap Agiel.
Agiel menjelaskan bahwa dalam rapat Banmus DPRD DKI, biasanya ada rapat yang hasilnya harus diketahui tim pemerintah. Kepala daerah diwajibkan hadir karena agenda sudah disepakati bersama. Namun, jika tidak bisa hadir karena ada agenda lain, mereka memberikan konfirmasi, sehingga agenda kerja dapat disesuaikan.
Sementara di DPRD Kaltim, rapat Banmus tidak pernah melibatkan pemerintah, yang kadang berdampak pada ketidakhadiran kepala daerah pada rapat paripurna.
Seperti yang diketahui dalam rapat-rapat sebelumnya, misalnya, rapat paripurna pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim, kepala daerah tidak hadir karena ada agenda pemerintahan lainnya.
“Dengan finalisasi jadwal bersama pemerintah, mereka menyepakati jadwal dengan dewan agar tidak bertabrakan,” pungkasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa jadwal dan agenda kedewan harus bersesuaian dengan agenda Pemprov, sehingga perlu ada sinkronisasi, termasuk agenda prioritas.
“Kadang-kadang kita rapat dengan tim Pemprov yang tidak hadir sehingga yang seharusnya gubernur hadir menjadi tidak hadir, seperti pada pengesahan Raperda RTRW kemarin, bahkan gubernur tidak hadir,” tuturnya.
Pada kunjungan kerja ke DKI Jakarta, fokus pembahasan juga mencakup anggaran mereka dalam hal sosialisasi peraturan daerah (Sosper) dan aspek-aspek teknis lainnya.
Adv/DPRD Kaltim