dok. Istimewa/jejakdm.com
JEJAKDM.COM, SAMARINDA- Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaran Ketenteraman dan Ketertiban serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) Harun Al Rasyid, mengungkapkan Perda yang disahkan tersebut menjadi rujukan masyarakat untuk menciptakan kehidupan warga harmonis, Sabtu (16/11/2023).
Diketahui sebelumnya, berdasarkan data Sekretariat DPRD Kaltim, pihak legislator memiliki 11 program Pemperda tahun 2023. Yang salah satunya dari 10 Raperda yang akan diselesaikan tahun 2023 adalah Perda Tratibumlinmas.
Menurut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat memimpin rapat paripurna ke-41 lalu, ia mengungkapkan Perda Tratibumlinmas dipercaya dapat menjadi acuan terselenggaranya ketertiban masyarakat di Kaltim.
Tak hanya itu, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, menciptakan kondisi dan keadaan yang dinamis, aman, nyaman, tertib, dan kondusif, telah diatur didalam Perda tersebut.
Ketua Pansus Tratibumlinmas Harun Al Rasyid, pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim, untuk menumbuhkan rasa kedisiplinan dalam membangun wilayah benua etam.
Bagaimana tidak, menurut legislator Kaltim tersebut, selain anggota dewan dan pemerintah, peran masyarakat juga akan mendukung setiap program pembangunan.
Harun pun berharap, Perda Tratibumlinmas yang telah disahkan dapat menjadi rujukan utama para perangkat daerahnya untuk menciptakan keharmonisan masyarakat benua etam.
“Pansus berharap kepada perangkat daerah penggerak ranperda ini untuk segera membuat formulasi kebijakan menyesuikan amanah yang tertuang dalam Perda ini nantinya,” harapnya Harun Al Rasyid.
[ADV/DPRD Kaltim]