dok. Ilustrasi/ist/Pajak Kendaraan/jejakdm.com.
JEJAKDM.COM, SAMARINDA- Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono, menyoroti status pajak progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II di Kaltim. Ia mendorong agar terjadinya penghapusan kompensasi tersebut, guna ketaatan wajib pajak yang imbasnya akan dibayarkan masyarakat.
Pajak Progresif merupakan penerapan tarif pajak kendaraan kepemilikan yang kedua dan seterusnya. Dimana nilainya agak sedikit lebih besar dari tarif pajak kendaraan kepemilikan yang pertama. Dengan demikian, BBNKB II yang merupakan pajak pungutan Pemda, guna penyerahan hak kepemilikan kendaraan bekas.
Pajak progresif dan BBNKB II dihadirkan, bertujuan untuk mengendalikan pertumbuhan kendaraan di suatu wilayah. Namun, dalam praktiknya, kedua jenis pajak tersebut malah menimbulkan kesan terbalik dari tujuannya tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, mengungkapkan Pajak Progresif kendaraan dianggap menyulitkan masyarakat. Sehingga, ia mendorong agar Pajak Progresif kendaraan dan BBNKB II dapat dihapuskan. Menurutnya, itu dapat menjadi langkah baik untuk taat wajib pajak.
“Penghapusan pajak progresif dan BBNKB II bisa berdampak positif untuk masyarakat. Mereka tidak perlu lagi membayar biaya tambahan jika memiliki lebih dari satu kendaraan, serta memudahkan balik nama,” ungkapnya Nidya Listiyono, Selasa (21/11/2023).
Legislator Kaltim itu menuturkan, penerapan Pajak Progresif kendaraan dan BBNKB II, dinilai dapat menjadi beban bagi masyarakat. Karena besaran tarif pajak yang besar bagi masyarakat yang memiliki kendaraan lebih dari satu.
“Sebelumnya, mereka harus membayar BBNKB II 12,5 persen dari nilai jual kendaraan, ditambah pajak progresif mencapai dua persen. Penghapusan itu sangat menghemat biaya dan mendorong kepatuhan pembayaran pajak,” imbuhnya.
Politisi Fraksi Golkar itu menjelaskan, penghapusan pajak progresif dan BBNKB II, mesti dihapuskan bukan tanpa tujuan. Jika itu diberlakukan, menurutnya akan berimbas baik pada peningkatan pendapatan asli daerah.
Ia pun berharap, agar masyarakat juga dapat bepartisipasi terhadap program-program pemerintah, berkaitan dengan pajak kendaraan di daerah benua etam.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program-program yang ditawarkan pemerintah daerah, seperti biaya balik nama gratis, program diskon, dan program hadiah,” tutupnya.
Adv/DPRD Kaltim.