Terkait Penggunaan Anggaran Komisi IV DPRD Kaltim Akan Panggil Tim Koordinasi DBON

Jejakdm.com, Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam kapasitasnya memanggil Tim Koordinasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim dalam rangka pembahasan secara terperinci penggunaan anggaran.

Pemanggilan tersebut dalam upaya agar dapat mengetahui secara jelas dan terang terkait penggunaan anggaran yang mana telah dihibahkan oleh pihak Provinsi Kalimantan Timur dari tahun 2022 sebesar Rp. 5 miliar serta tahun 2023 sebesar Rp. 31 miliar lebih.

“Kam mui di komisi IV juga ingin mengetahui terkait anggaran yang dihibahkan selama ini digunakan untuk apa saja,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi.

Menurut pendapat Reza Panggilan akrabnya , jika nanti ternyata penggunaan anggaran tersebut tidak sesuai dengan aturan penggunaannya. Maka akan disampaikan ke pemerintah provinsi Kaltim, terutama ke Pj Gubernur untuk menyesuaikan penggunaannya.

“ Makanya dalam waktu dekat ini kami akan panggil pihak DBON untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat), termasuk pihak Dispora juga,Kami belum tau penggunaan anggaran nya”tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya,dalam rapat paripurna DPRD Kaltim ke-38 yang digedung B, senin (16/10/2023) Marthinus sempat menyoroti penggunaan anggaran tersebut,Marthinus meminta Pemprov Kaltim agar porsi anggaran yang dihibahkan ke pihak DBON itu dapat dikaji ulang.

“Soal alokasi dana 20 persen untuk DBON ini jadi pertanyaan masyarakat Kaltim. Karena anggaran yang dihibahkan itu cukup besar. Kami minta ini perlu dikaji ulang,” tegas Marthinus pada saat menyampaikan interupsi pada forum rapat paripurna yang turut pula dihadiri oleh Pj gubernur Kaltim Akmal Malik.

Marthinus menilai, anggaran senilai Rp31 miliar yang dihibahkan kepada DBON Kaltim terlalu besar. Bahkan tegasnya menimbulkan banyak tanda tanya terkait penggunaan anggaran tersebut.

“Apa nanti tidak jadi polemik ke depan?. Sebenarnya kami menghindari itu. Makanya lebih baik diaudit dari sekarang,” ujarnya.

Politikus PDI-Perjuangan ini pun mendesak Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim untuk segera mengumumkan hasil auditnya.

Menurut pendapatnya, Dengan adanya evaluasi dan audit yang diajukan, berharap dapat tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah DBON demi kemajuan olahraga di Bumi Etam.

“Kami mendorong komisi IV agar semua pengurus DBON dipanggil untuk RDP. Sehingga mereka bisa memberikan keterangan bahwa dana yang dihibahkan pemprov ini seperti apa alur penggunaannya,” tutupnya.

Dikesempatan lain Wakil Ketua DPRD Sigit Wibowo menambahkan, Pj Gubernur, juga perlu menanggapi soal anggaran yang dianggap terlalu besar untuk Tim Koordinasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim, bahkan mencapai 20 persen dari total dana hibah yang disalurkan oleh pemerintah provinsi Kaltim.

“Kalau terkait DBON ini sebenarnya lembaga kebijakan, bukan seperti KONI dan Dispora sebagai lembaga teknis atau pelaksana, tapi anggaran juga dapat dengan angka yang cukup fantastis. Artinya ini juga menjadi tugas Pj gubernur untuk mengevaluasi, apakah sudah sesuai tupoksinya sesuai bidangnya masing-masing,”tegasnya.

(adv/dprdkaltim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *