DPRD Kaltim Minta KPU, Fasilitas Pemilih Disabilitas Dimudahkan

JEJAKDM.COM, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Jahidin menyampaikan bahwa, partisipasi pemilih disabilitas perlu ditingkatkan pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu menyusul keberadaan petunjuk teknis (juknis) yang sudah tersedia. Terlebih dikatakannya, akses untuk para pemilih harus dipermudah.

“Yaitu mencakup pelayanan kepada orang yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik, termasuk orang dengan disabilitas,” ujar Jahidin, Jumat (07/11/2023).

Pemilih yang tidak dapat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS), petugas KPPS akan mengunjungi lokasi mereka sehingga para pemilih yang terkendal sakit atau kondisi lain tetap dapat menyalurkan suara mereka.

“Dengan bantuan petugas, pemilih tetap dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri,” kata anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Merujuk pada penyelenggaraan pemilu sejak 2009, 2014, hingga 2019, Jahidin menuturkan langkah-langkah yang telah diambil petugas pemungutan suara untuk memastikan partisipasi pemilih disabilitas telah berhasil.

“Mereka diberikan perlakuan yang sama dengan kelompok masyarakat lain, sehingga mereka dapat ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi,” ucapnya.

Pedoman yang mengatur tentang teknis pendampingan bagi pemilih disabilitas dan pelaksanaannya, menurut Jahidin, juga telah dijalankan di lapangan.

Jahidin berharap setiap pemilih disabilitas merasakan keadilan dan dukungan penuh dari negara terkait selama proses Pemilu mendatang.

“Penting untuk diingat bahwa pemilih disabilitas juga memiliki hak dan peran penting dalam menentukan masa depan politik daerah mereka,” terangnya.

Menurutnya, masyarakat dan semua pihak terkait juga perlu mengawal dan mengawasi bahwa para pemilih disabilitas mendapatkan bantuan untuk menyalurkan suara mereka dan berpartisipasi dalam proses demokrasi.

“Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait, diharapkan partisipasi pemilih disabilitas dalam pemilihan berikutnya akan semakin meningkat, dan hak-hak mereka tetap terjaga dengan baik,” tandasnya.

Adv/DPRD Kaltim

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *