dok. Dr. Rusman Yaqub Anggota DPRD Kaltim/jejakdm.com/ist.
JEJAKDM.COM, SAMARINDA — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengklaim bahwa sebanyak 99,98 persen masyarakat di wilayah Kaltim telah tercakup dalam program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).
Dalam pencapaian ini, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Rusman Ya’qub, menyikapi cakupan iuran BPJS sebesar 100 persen merupakan kewajiban setiap Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah masing-masing.
Ia juga menekankan, pencapaian yang diperoleh merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Kendati demikian, anggota dewan Rusman Yaqub juga meningatkan agar Dinkes memastikan peningkatan layanan BPJS kepada masyarakag sejalan dengan pembayaran iuran.
“Hal yang tak kalah penting juga adalah peningkatan layanan BPJS kepada masyarakat. Jangan sekedar menuntut masyarakat untuk taat bayar iuran, tapi tidak seimbangan dengan kecepatan dan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pencapaian cakupan BPJS sebesar 99,98 persen di Kaltim merupakan prestasi baik. Namun, tantangan lebih lanjut yakni melibatkan peningkatan kualitas layanan BPJS.
Untuk itu, Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk tetap memantau perkembangan program ini guna memastikan bahwa masyarakat mendapatkan manfaat maksimal dari program BPJS.
Adv/DPRD Kaltim