DPRD Kaltim Dorong Upaya Pemberantasan Narkoba Secara Maksimal Di Wilayah Kaltim

dok. Ilustrasi/Narkoba/jejakdm.com

JEJAKDM.COM, SAMARINDA- Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ali Hamdi, menyoroti maraknya kasus pengedaran narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif (Narkoba) di Kaltim. Pasalnya, keterlibatan anak muda hingga tua menjadi masalah yang belum juga terselesaikan.

Kasus pengedaran Narkoba kembali terjadi di Kota Samarinda. Diketahui, bahwa Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) telah menjumpai pelaku pengedar jenis sabu-sabu dua minggu lalu. Temuan tersebut merupakan sebagian dari penangkapan 1.500 tersangka pelaku pengedar Narkoba.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ali Hamdi, ia memprihatinkan tingginya presentase ketergantungan penikmat obat terlarang tersebut. Terlebih, hal itu juga pasti melibatkan anak muda sebagai penerus bangsa.

“Suarakan, Wajib di Hukum apabila masih ada dagang barang terlarang tersebut, karena masih adanya permintaan juga itu berlaku untuk narkoba,” kata Ali Hamdi, Rabu (22/11/2023).

Menurutnya, persoalan beredarnya narkoba di Kaltim merupakan ancaman serius bagi siapapun termasuk generasi muda. Karena efek dari Narkoba tersebuf dapat berimbas pada kondisi fisik, mental, maupun moralnya.

“Ini akan membahayakan Generasi muda yang merupakan harapan bangsa. Jika generasi muda terjerumus narkoba, maka masa depan bangsa akan terancam,” ungkap Ali.

Legislator Kaltim itu menjelaskan, terdapat beberapa faktor, yang menyebabkan kasus peredaran Narkoba masih belum teratasi hingga sekarang ini. Seperti, perkembangan industri pertambangan batubara, ketersediaan narkoba yang longgar sehingga akses memperolehnya mudah, dan kontiniunitas aparat dalam penegakan hukum.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan seluruh elemen masyarakat harus bekerja sama untuk memberantas peredaran narkoba di Kaltim. Upaya yang dilakukan harus bersifat komprehensif dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Ia menuturkan, meskipun berbagai upaya pemberantasan Narkoba telah dilakukan. Namun, upaya tersebut belum juga dapat meminimalisir peredarannya. Oleh karenanya, tidak ada hal lain yang bisa dilakukan selain menggalakkan tindakan-tindakan pencegahan.

“Upaya memerangi narkoba tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Keterbatasan personel menjadi kendala, sehingga diperlukan peran serta seluruh pihak, baik dalam memberikan informasi dan pengawasan di lingkungan masing-masing,” tuturnya.

Politisi Fraksi PKS tersebut mencontohkan, peningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya Narkoba kepada masyarakat adalah upaya yang dapat direalisasikan oleh siapapun.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba di Kaltim. Pengawasan dilakukan melalui berbagai cara, antara lain dengan meningkatkan patroli dan razia narkoba,” bebernya Ali.

Anggota dewan Kaltim itu berharap, agar razia narkoba dilaksanakan secara berkelanjutan dan mengimbau masyarakat untuk peduli membangun negeri dengan gerakan stop Narkoba.

“Masyarakat diminta untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian dan mesti berperan aktif dalam memerangi narkoba. Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.



[ADV/DPRD Kaltim].

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *