Dok. Ilustrasi/layanan telemedicine/jejakdm.com
JEJAKDM.COM, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin mengusulkan Pemerintah Daerah (pemda) berperan aktif dalam pengaplikasian teknologi kesehatan Telemedicine. Upaya ini untuk mendorong pengembangannya agar dapat digunakan secara maksimal dan merata khususnya masyarakat di Kaltim.
Telemedicine merupakan layanan kesehatan berbasis teknologi yang memungkinkan para penggunanya berkonsultasi dengan dokter tanpa bertatap muka atau secara jarak jauh. Inovasi ini dalam rangka memberikan konsultasi diagnostik dan tata laksana perawatan pasien.
Meski tergolong baru di Indonesia, namun Telemedicine sudah banyak digunakan oleh masyarakat. Dengan penerapan Telemedicine diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah layanan kesehatan dan merevolusi kesehatan masyarakat Indonesia.
Untuk itu, Salehuddin berharap Telemedicine dapat dimanfaatkan secara maksimal. Tujuan utamanya mempermudah akses pelayanan kesehatan di masyarakat terutama yang berada di daerah daerah pedesaan di Kaltim.
“Kemajuan dalam era digitalisasi ini, sudah saatnya pelayanan kesehatan dimaksimalkan., pasalnya ini sangat berguna terutama di wilayah 3T yang mengalami keterbatasan tenaga kesehatan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Menurut politikus Partai Golkar ini, Telemedicine memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Waktunya lebih cepat dan biaya yang dibutuhkan bisa lebih hemat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Telemedicine juga bisa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya dalam aspek promosi dan preventif,” tambahnya.
Legislator tersebut berharap pemerintah daerah bekerja sama dengan perguruan tinggi, asosiasi dokter, dan penyedia aplikasi untuk mengembangkan dan menyosialisasikan telemedicine di Kaltim.
“Telemedicine dapat menjadi solusi khususnya untuk wilayah 3T yang sulit mengakses fasilitas kesehatan yang memadai,” ujarnya.
Salehuddin menekankan bahwa Telemedicine juga dapat meningkatkan akses dan ketersediaan informasi kesehatan bagi masyarakat. Selain itu, dapat mempercepat proses diagnosis, pengobatan, dan pemantauan kondisi pasien.
Adv/DPRD Kaltim.