Dok. Ilustrasi/kantor kpk RI/jejakdm.com.
JEJAKDM.COM, SAMARINDA – Terjerat kasus pemerasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tengah menjadi sorotan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Samsun dalam hal ini pun turut memberi tanggapan.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya resmi mengumumkan Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan, suap, dan gratifikasi pada penanganan kasus korupsi yang melibatkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian (Kementan), pada jumat (24/11/2023) lalu.
Dengan situasi negara saat ini, wakil ketua DPRD Kaltim turut utarakan pandanganya bahwa sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) semestinya wajib mematuhi peraturan dan hukum. Tanpa terkecuali, baik itu Menteri, KPK dan siapapun.
“Tanpa mengecualikan siapapun selagi Warga Negara Indonesia mesti patuh terhadap hukum dan aturan negara ini, bernegara kita, tidak terkecuali,” ucap Samsun.
Selain itu, Ia juga berharap seraya mewanti-wanti agar dari kasus tersebut jangan sampai terjadi kembali pelanggaran-pelanggaran hukum. Apalagi mengubah hukum yang sudah berjalan dan menjadi consensus bersama.
“Yang jelas semua mesti taat terhadap aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali, termasuk aparat penegakhukumnya,” tutupnya.
Adv/DPRD Kaltim.