Pj Gubernur Kaltim Diminta Tingkatkan Sarpras Pendidikan Di Desa

Dok: Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang. (Jejakdm.com)

JEJAKDM.COM, SAMARINDA- Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang, menyoroti ketersediaan sarana prasarana lembaga pendidikan di Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu masih tergolong minim. Pasalnya, kehadiran Ibu Kota Negara di Kaltim akan memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

Diketahui Pendidikan merupakan usaha dasar sistematis mewujudkan suasana belajar yang efesien, agar proses pembelajaran dapat dijalankan, sehingga menciptakan generasi unggul pasca kelulusannya.

Namun, dalam realisasinya, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, menyayangkan apabila terdapat lembaga pendidikan di Kubar dan Mahakam Ulu yang belum terpenuhi kebutuhannya terkait fasilitas.

“IKN ada di Kalimantan Timur?. Tapi bagaimana Sumber Daya Manusia kita bisa bersaing, ketika Ibu Kota Negara itu ada disini, sementara fasilitas pendidikan kita tidak merata,” ungkapnya Veridiana, Jumat (17/11/2023).

Legislator Kaltim itu pun menjelaskan, mestinya Pemerintah dalam hal ini, lebih memperhatikan perkembangan sarpras di lembaga pendidikan. Terkhusus, yang bertempat di daerah pedalama dan terpinggirkan.

“Semua Masyarakat tahu Anggaran wajib Pendidikan kita 20% dari APBD, APBD Kaltim 20 triliun berarti ada 4 triliun yang ada di Dinas Pendidikan itu Seyogyanya anggaran ini bisa dinikmati oleh seluruh wilayah Kaltim. Tetapi faktanya hari ini, masih ada ruang sekolah yang sarprasnya masih minim, terutama yang ada di daerah pedalaman, pinggiran, dan daerah tertinggal,” ungkapnya.

Oleh karenanya, Ia mendesak Pj Gubernur Kaltim agar dapat mengevaluasi program kerja di bidang Pendidikan. Sehingga, kesadaran akan memenuhi kebutuhan pendidikan dapat terwujudkan dengan merata. Tak hanya perkotaan, pun juga daerah pinggiran dan pedalaman juga merasakan.

“Mohon kiranya juga dievaluasi untuk kinerja-kinerja kepala perwakilan dari Dinas Pendidikan yang ada di Kabupaten/Kota Pak. Khususnya untuk Sekolah Menengah yang menjadi kewenangan dari Pemerintah provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya legislator Kaltim.



[ADV/DPRD Kaltim]

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *