Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur, Menggelar Diskusi Publik Tentang UU Keolahragaan.


Jejakdm.com, Mewakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga, A.A Bagus Surya Saputra secara resmi membuka Kegiatan Gathering Olahraga dan Forum Diskusi Publik di Hotel di kawasan Sepinggan pada Kamis, (26/10/2023).

Acara ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Sekretaris Dispora Kaltim, Sri Wartini, Kadisporapar Kota Bontang, Ahmad Aznem, Kadispora PPU, Alimuddin, dan perwakilan Dispora dari berbagai Kabupaten/Kota. Kegiatan ini diadakan sejalan dengan berlakunya Undang-Undang No. 11 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, yang menggantikan UU Keolahragaan No. 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Dalam acara ini turut hadir narasumber dari mitra Dispora, Perwakilan KONI Kaltim, Ego Arifin, dan Ketua NPC Kaltim, Suharyanto. Tujuan dari pembentukan UU Keolahragaan ini adalah untuk meningkatkan pembangunan nasional di bidang keolahragaan dengan perencanaan yang matang, sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan, dengan fokus utama pada pencapaian prestasi dan peningkatan kesejahteraan para atlet.

“Saya berharapkan bahwa dalam kegiatan ini akan muncul ide-ide cemerlang, yang akan mendukung tercapainya tujuan dari UU Keolahragaan ini,” Ujar Bagus.

Selain itu, acara Gathering Olahraga ini juga mencakup kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan harapan peserta, yang merupakan masyarakat yang berkepentingan dan mitra Dispora Kaltim, dapat memberikan usulan, masukan, dan saran yang akan memengaruhi kebijakan di masa depan untuk kemajuan keolahragaan di Kaltim.

Saya ucapkan Selamat melaksanakan kegiatan ini, semoga apa yang kita upayakan hari ini dan di masa yang akan datang mendapat berkah dari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *